2.1
Pengertian Standar
Pakan (feed) merupakan campuran dari beberapa
bahan baku pakan, baik yang sudah lengkap maupun yang masih akan dilengkapi,
yang disusun secara khusus dan mengandung zat gizi yang mencukupi kebutuhan
ternak untuk dapat dipergunakan sesuai dengan jenis ternaknya. Perlu adanya standar
dalam bahan pakan agar tidak terjadi kesalahan dalam meransum bahan
pakan tersebut, baik berlebihan maupun kekurangan kandungan gizinya.
Standar
mutu merupakan spesifikasi teknis yang dibakukan berdasarkan konsensus dan
semua pihak terkait dengan memperhatikan syarat-syarat kesehatan, perkembangan
IPTEK, serta pengalaman. Standar mutu merupakan Quality Assurance dalam perwujudan persiapan yang sehat dalam
bisnis pakan. Peranan standar mutu dalam pengendalian mutu sangat besar,
terutama untuk mencapai mutu yang diinginkan secara konsisten.
Sistem standar mutu
merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari pembinaan mutu hasil pertanian
sejak proses produksi bahan baku hingga produk di tangan konsumen. Penerapan
sistem standarsasi secara optimal sebagai alat pembinaan mutu hasil pertanian
bertujuan untuk meningkatkan efisiensi proses produksi maupun produktivitas
dibidang pertanian yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing dan
mendorong kelancaran pemasaran komoditi pangan serta mendorong berkembangnya
investasi di sektor pertanian. Kebijakan mutu dan standarisasi yang
dilaksanakan adalah: (1) Pengembangan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan.
(2) Penyusunan dan penerapan standar (SNI) (Kementrian Pertanian, 2009).
2.2 Pentingnya
Standar dan Standarisasi Mutu Pakan
Standardisasi menurut Peraturan Pemerintah No. 102
Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional, adalah proses merumuskan,
menetapkan, menerapkan dan merevisi standar,
yang dilaksanakan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pihak. Adapun Standar adalah spesifikasi teknis
atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun
berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan
syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman, perkembangan masa kini dan
masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
Standardisasi bidang
pertanian dimaksudkan sebagai acuan dalam mengukur mutu produk dan/atau jasa
didalam perdagangan, dengan tujuan untuk memberikan perlindungan pada konsumen,
pelaku usaha, tenaga kerja dan masyarakat lainnya baik untuk keselamatan,
keamanan, kesehatan maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup, meningkatkan
daya saing dan kelancaran perdagangan. Adapun ruang lingkup pengaturannya
meliputi perumusan dan penetapan standar, penerapan standar, kerjasama dan
pemasyarakatan standardisasi, pembinaan dan pengawasan, penelitian dan
pengembangan standardisasi serta pemberian sanksi.
Sebelum suatu jenis pakan
dipasarkan diwajibkan untuk memenuhi persyaratan berupa:
a. Memenuhi persyaratan mutu teknis
b. Menggunakan label yang telah disyahkan
a. Memenuhi persyaratan mutu teknis
b. Menggunakan label yang telah disyahkan
Tujuan dan pengawasan mutu
ini adalah untuk melindungi para konsumen, peternak, menciptakan iklim
perdagangan yang sehat, dan mewujudkan jaminan mutu secara bertanggung jawab. Standar mutu yang digunakan untuk
keperluan pengawasan mutu dalam rangka pengendalian mutu dapat digunakan
standar mutu dari pabrik atau perusahaan itu sendiri, standar lokal, standar
nasional, standar regional maupun standar internasional.
Secara
umum standarisasi mutu memiliki tujuan sebagai berikut :
- Mencapai kepastian mutu.
- Mencapai keseragaman/konsistensi mutu
- Memperlancar transaksi dalam perdagangan
- Memberi pedoman mutu kepada semua pihak yang terlibat dengan komoditi
- Bahan pembinaan mutu
- Melindungi konsumen.
Standar dan standarisasi pengendalian mutu pakan sangat berperan
penting dalam usaha dibidang peternakan. Salah satu faktor yang mempengaruhi
produksi ternak adalah pakan, apabila pakan yang diberikan berkualitas baik
maka produksi yang dihasilkan ternak tersebut akan semakin optimal.
2.3 Manfaat
Standar dan Standarisasi Mutu Pakan Dalam Era Global Perdagangan Produk
Peternakan
Manfaat standar mutu
pakan adalah untuk menjamin mutu pakan yang beredar di masyarakat agar dapat
menjadi acuan jika terjadi ketidaksesuaian mutu bahan pakan yang dipergunakan,
keseragaman mutu produk dari waktu ke waktu, untuk memperlancar pemasaran, dan
untuk memberikan pedoman mutu pakan dalam produk peternakan. Manfaat
standarisasi adalah untuk mencapai keseragaman terhadap mutu bahan pakan
agar didapat kualitas yang sama sehingga tercapai mutu yang bagus untuk ternak.
2.4
Lembaga Standar Dalam atau Luar Negeri dan Standar yang Diterbitkan
Standarisasi dilakukan
oleh badan tertentu yang telah diakui (baik oleh pemertintah maupun suatu
lembaga dunia)
Contoh Lembaga dalam negeri yang melakukan standarisasi :
• Badan Standar Nasional (BSN) untu Standar Nasional Indonesia (SNI).
Contoh Lembaga dalam negeri yang melakukan standarisasi :
• Badan Standar Nasional (BSN) untu Standar Nasional Indonesia (SNI).
Contoh Lembaga luar negeri
yang melakukan
standarisasi :
• Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standarisaasi nasional yang beranggotakaan tidak kurang dari 140 negara.
• ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947.
• Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standarisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dann kegiatan ekonomi.
• Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional
• Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standarisaasi nasional yang beranggotakaan tidak kurang dari 140 negara.
• ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947.
• Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standarisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dann kegiatan ekonomi.
• Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional
baca dulu aja guys
BalasHapus